Minggu, 14 Juni 2015

gender menurut barat

Konsep kesetaraan gender menurut Barat
Konsep kesetaraan gender (gender equality) memiliki konsep dan bangunan dasar bahwa perempuan memiliki hak-hak yang sama dengan laki-laki yang dipengaruhi oleh kondisi sosial, agama, dan hukum, serta faktor2 lainnya yang berlaku dalam suatu masyarakat di mana konsep ini berdasarkan tuntutanan nilai-nilai hak asasi manusia secara universal, tanpa mendasarkan pada teks agama. kesetaraan gender barat menuntut pembebasan dari penindasan yang dilakukan kepada perempuan dalam berbagai aspek, misalnya sosial, terutama aspek ekonomi dan politik. 

Hal ini terjadi karena sejarah mencatat, dari zaman Yunani, Romawi, abad pertengahan, hingga abad pencerahan sekalipun, perempuan dianggap sebagai makhluk inferior, cacat, sumber kejahatan dan dosa. Awalnya, para feminis menggunakan istilah hak dan kesetaraan dalam konsep gender, kemudian  pada tahun 1960an menggunakan istilah penindasan dan kebebasan, lalu pada sekita tahun 1977 istilah gender equality muncul, bukan persoalan sex yang merujuk pada anatomi biologis manusia, tetapi lebih pada bahwa gender  dipengaruhi oleh kondisi sosial, agama dan hukum yang berlaku di masyarakat serta faktor-faktor lainnya.

Bahkan, Lips dalam A New Psychology  of Women (2003) menjelaskan bahwa gender bukan hanya feminin dan maskulin, tetapi juga masalah homoseksual.

Tidak ada konsep yang final mengenai kesetaraan gender. Munculnya istilah kesetaraan gender dalam Islam juga karena beberapa pemikir liberal yang menggagas, karena sebagian besar umat Islam tidak sepakat adanya konsep kesetaraan gender.  Tetapi sejatinya ada beberapa poin yang menjadikan landasan bahwa Islam juga mengusung isu kesetaraan gender, yang jelas mendasarkan pada teks-teks agama Islam, bukan mendasarkan pada nilai-nilai universal HAM.

Misalnya Husein Muhammad, memandang bahwa bahwa laki-laki dan perempuan dituntut untuk bekerjasama melakukan peran-peran social, kebudayaan dan politik dalam maknanya yang luas. Hal ini dijelaskan dalam (Q.S. al-Taubah, [9]:71; Orang-orang yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, laki-laki dan perempuan saling membantu dalam kerja-kerja mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran…”

Lagi-lagi tafsir Islam yang mendukung kesetaraan gender banyak ditentang kalangan umat Islam lainnya. Bahkan banyak teks-teks Islam yang menunjukkan bahwa Islam merupakan kontra kesetaraan gender, misalnya dalam hal pembatasan pakaian antara laki-laki perempuan, pembagian waris antara laki-laki dan perempuan 2 berbanding 1 yang jelas hal ini merupakan diskriminatif dan anti-kesetaraan gender.

Namun jika dilacak dalam sejarah Islam sendiri, Islam sangat menjunjung tinggi kehormatan perempuan di mana sebelum Islam datang, perempuan menjadi makhluk yang tak berharga. Islam dalam memandang kesetaraan gender berkutat pada pertama: historisitas Islam yang menjunjung tinggi martabat perempuan dan kedua, teks-teks Islam (al-quran dan hadits) yang menegaskan bahwa kesetaraan bukan dalam konsep kelamin yang itu merupakan kodrat perempuan dan laki-laki, tetapi lebih kepada peran, hak, dan tanggung jawab perempuan yang menuntut kesetaraan sesuai dengan sifatnya.

Tidak ada komentar: