BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Ilmu kalam adalah salah satu nama atau sebutan untuk ilmu yang
membicarakan ajaran-ajaran dasar agama Islam. Nama lain untuk ilmu ini banyak
macamnya sesuai dengan segi penekanannya atau dari sisi mana memandangnya.
Misalnya, disebut dengan nama ‘ilm ushul al-Din, karena ilmu ini membicarakan
tentang pokok-pokok (ushul) kepercayaan agama Islam. ilmu kalam tidak muncul begitu
saja tetapi melalui proses yang cukup lama serta peristiwa demi peristiwa yang
melatar belakangi munculnya (lahirnya) ilmu kalam. Adapun sebab-sebab munculnya
ilmu kalam yaitu persoalan politik tentang pergantian khalifah dan juga
menyangkut peristiwa pembunuhan Usman bin Affan. Adapun faktor-faktor yang
mempengaruhi Munculnya Ilmu Kalam dapat dibagi menjadi dua , yaitu faktor dari
dalam ( internal) dan faktor dari luar ( external).
Sebab kemunculan ilmu kalam di picu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Utsman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifaan Ail bin Abi Thalib. Keteganggan antara Mu’awiyah dan Ali bin Abi Thalib memuncak menjadi perang siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim atau arbitrase
Untuk itu penting bagi kita untuk mengetahui sebab-sebab munculnya ilmu kalam agar supaya kita mengetahui bagaimana sejarah perjalanan atau peristiwa yang melatar belakangi adanya ilmu kalam sejak dari zaman Rasulullah, sampai akhir pemerintahan khalifah ke empat dari pemerintahan khulafaur Ar-Rasyidin sehingga tejadinya perseteruan antara muawiyah bin abi sufyan dengan khalifah yang sah pada saat itu yang dijabat oleh Ali bin abi thalib yang memuncak menjadi perang siffin dan diakhiri dengan tahkim. Selanjutnya kita dapat mengambil pelajaran dari peristiwa-peristiwa tersebut.
Adapun makalah ini dapat saya buat dengan membaca, menelaah dan membandingkan buku-buku yang televan kemudian kami analisis apa adanya sehinggah menambah informasi dari berbagai pihak. Dan bagi anda pembaca dapat memperluas wawasan cakrawala berfikir dalam menagkap atau memahami makna-makna ilmu kalam dari sudut pandang masing-masing dan dapat menerimah pebedaan-perbedaan yang ada.
Sebab kemunculan ilmu kalam di picu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Utsman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifaan Ail bin Abi Thalib. Keteganggan antara Mu’awiyah dan Ali bin Abi Thalib memuncak menjadi perang siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim atau arbitrase
Untuk itu penting bagi kita untuk mengetahui sebab-sebab munculnya ilmu kalam agar supaya kita mengetahui bagaimana sejarah perjalanan atau peristiwa yang melatar belakangi adanya ilmu kalam sejak dari zaman Rasulullah, sampai akhir pemerintahan khalifah ke empat dari pemerintahan khulafaur Ar-Rasyidin sehingga tejadinya perseteruan antara muawiyah bin abi sufyan dengan khalifah yang sah pada saat itu yang dijabat oleh Ali bin abi thalib yang memuncak menjadi perang siffin dan diakhiri dengan tahkim. Selanjutnya kita dapat mengambil pelajaran dari peristiwa-peristiwa tersebut.
Adapun makalah ini dapat saya buat dengan membaca, menelaah dan membandingkan buku-buku yang televan kemudian kami analisis apa adanya sehinggah menambah informasi dari berbagai pihak. Dan bagi anda pembaca dapat memperluas wawasan cakrawala berfikir dalam menagkap atau memahami makna-makna ilmu kalam dari sudut pandang masing-masing dan dapat menerimah pebedaan-perbedaan yang ada.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
uraian di atas penulis merumuskan masalah dalam penulisan makalah ini, yaitu:
a. Bagaimana
Sebab-sebab lahirnya ilmu kalam?
b. Apa
Faktor-faktor yag mendorong lahirnya ilmu kalam?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Sebab-Sebab Lahirnya Ilmu Kalam
Agak aneh kiranya kalau dikatakan bahwa dalam Islam, sebagai agama,
persoalan yang pertama timbul adalah dalam bidang politik dan bukan dalam
bidang teologi. Tapi persoalan politik ini meningkat menjadi persoalan teologi.
Dapat ditelusuri dalam sejarah islam dalam fase perkembangan pertama. Ketika nabi
Muhammad mulai menyiarkkan ajaran-ajaran islam yang beliau terimah dari Allah
SWT. di mekkah. kota ini memiliki system kemasyarakatan yang terletak dibawah
pimpinan suku bangsa Quraisy. Kekuasaan sebenarnya terletak dalam tangan kaum
pedagang tinggi. Kaum pedagang tinggi ini, untuk menjaga
kepentingan-kepentingan mereka, mempunyai rasa solidaritas kuat yang kelihatan
efeknya dalam perlawanan mereka terhadap nabi Muhammad dan pengikutnya sehingga
mereka terpaksa meninggalkan Mekkah pergi ke yasrib di tahun 622 M.
Jadi seperti yang kita ketahui bersama bahwa nabi dalam berdakwa itu
mempunyai tantangan dari berbagai pihak, terutama dari suku Quraish sendiri.
Sampai-sampai nabi dicari dan akan dibunuh. Dalam dakwa nabi pertama dimekkah
nabi Muhammad berdakwa dengan cara sembunyi-sembunyi setelah nabi menerimah
wahyu yang kedua kemudian mulai berdakwa secara terang-terangan. Yang tentunya
tantangan yang dihadapi nabi semakin banyak.Dapat dikatakan yang melatar
belakangi sejarah munculnya persoalan-persoalan kalam adalah disebabkan
faktor-faktor politik pada awalnya setelah khalifah Ustman terbunuh kemudian
digantikan oleh Ali menjadi khalifah. Peristiwa menyedihkan dalam sejarah Islam
yang sering dinamakan al-Fitnat al-Kubra (Fitnah Besar), merupakan pangkal pertumbuhan
masyarakat dan agama Islam di berbagai bidang, khususnya bidang-bidang politik,
sosial dan paham keagamaan. Maka Ilmu Kalam sebagai suatu bentuk pengungkapan
dan penalaran paham keagamaan juga hampir secara langsung tumbuh dengan
bertitik tolak dari Fitnah Besar itu.
Suasana masyarakat di Yasrib berlainan dengan dengan suasana di mekkah. Kota ini bukan kota pedagang tapi kota petani. Yang terdiri dari bangsa Arab dan yahudi. Bangsa arab terdiri dari dua suku bangsa yaitu Al-khazraj dan Al-aus Antara kedua suku bangsa ini terdapat persaingan untuk menjadi kepala dalam masyarakat madinah. Dalam sejarah nabi memperdamaikan antara suku al-khazraj dan al-aus . Dan membuat perjanjian yang dikenal dengan piagam madinah.
Suasana masyarakat di Yasrib berlainan dengan dengan suasana di mekkah. Kota ini bukan kota pedagang tapi kota petani. Yang terdiri dari bangsa Arab dan yahudi. Bangsa arab terdiri dari dua suku bangsa yaitu Al-khazraj dan Al-aus Antara kedua suku bangsa ini terdapat persaingan untuk menjadi kepala dalam masyarakat madinah. Dalam sejarah nabi memperdamaikan antara suku al-khazraj dan al-aus . Dan membuat perjanjian yang dikenal dengan piagam madinah.
Selama di Mekkah Nabi Muhammad hanya mempunyai fungsi kepala agama, dan
tak mempunyai fungsi kepala pemerintahan, karena kekuasaan politik yang ada
disana belum dapat dijatuhkan pada waktu itu. Sebaliknya di Madinah, Nabi
Muhammad, di samping menjadi kepala agama juga menjadi kepala pemerintahan.
Beliaulah yang mendirikan kekuasaan politik yang dipatuhi di kota itu. Sebelum
itu madinah tak ada kekuasaan politik.
Ketika nabi Muhammad SAW. masih hidup semua persoalan agama dapat
ditanyakan kepada beliau secara langsung. Dan jawaban dari persoalan tersebut
dapat diperoleh secara langsung dari Rasulullah. Para sahabat dan kaum muslimin
percaya dengan sepenuh hati, bahwa apa yang diterimah dan disampaikan oleh nabi
adalah berdasarkan wahyu Allah, dengan demikian, tak ada keraguan sedikitpun terutama
kebenaranya. Jadi dapat dikatakan bahwa segala permasalahan yang timbul yang
belum jelas dasar hukumnya semuanya ditanyakan kepada Nabi Muhammad.
Dalam masalah aqidah atau teologi, umat islam pada masa nabi SAW, tidak
terjadi perpecahan atau pengelompokan mereka semua bersatu dalam masalah
aqidah, sampai pada masa kedua pemerintahan khalifah khulafa al-rasyidin, yakni
pada masa pemerintahan khalifa Abu Bakar as-siddik dan khalifah Umar bin
khatab. Karena pada masa setelahnya umat islam telah terusik nafsuhnya untuk
mengambil pemahaman secara sepihak menurut versi kelompoknya dalam masalah
islam.
Akan tetapi Ketauhidan di Zaman Bani Umayyah masalah aqidah menjadi
perdebatan yang hangat di kalangan umat islam. Di zaman inilah lahir berbagai
aliran teologi seperti Murji’ah, Qadariah, Jabariah dan Mu’tazilah. Pada zaman
Bani Abbas Filsafat Yunani dan Sains banyak dipelajari Umat Islam. Masalah
Tauhid mendapat tantangan cukup berat. Kaum Muslimin tidak bisa mematahkan
argumentasi filosofis orang lain tanpa mereka menggunakan senjata filsafat dan
rasional pula. Untuk itu bangkitlah Mu’tazilah mempertahankan ketauhidan dengan
argumentasi-argumentasi filosofis tersebut.
Sesudah wafatnya Rasulullah Saw, kaum muslimin berkumpul di Saqifah bani
Sa’adah untuk memilih khalifah pengganti Rasulullah Saw. Pertemuan tersebut
dihadiri oleh dua partai besar, yaitu Anshar dan Muhajirin. Di antara pendukung
partai Anshar adalah Saad bin Ibadah, Qais bin Saad dan Habab bib Mundzir.
Partai Anshar menginginkan agar khalifah dipilih dari golongan mereka.
Menurutnya, golongan Anshar adalah orang-orang yang membantu perjuangan
Rasulullah Saw. dalam pengembangan dakwah Islam dari Madinah. Merekalah yang
memberikan tempat bagi Rasulullah dan kaum muhajirin setelah pindah dari Makkah
ke Madinah.
Sementara Muhajirin yang diwakili oleh Abu Bakar, Umar dan Abu Ubaidah
menginginkan agar khalifah dipilih dari partai mereka. Bagi mereka, orang
pertama yang membantu perjuangan Rasulullah Saw., disamping itu, mereka masih
kerabat dekat dengan Rasulullah Saw., Abu Bakar al-Shidiq lebih memilih Abu
Ubaidah atau Umar bin Khatab sebagai khalifah. Namun Umar dan Abu ubaidah
justru lebih mengedepankan Abu Bakar al-Shiddiq dengan alasan karena beliau
orang yang ditunjuk Rasulullah sebagai imam shalat ketika Rasul sakit. Basyir
bin Saad yang berasal dari suku Khazraj melihat bahwa perselisihan antara dua
kubu tersebut jika dibiarkan dapat mengakibatkan perpecahan dikalangan umat
Islam.
Untuk menghindari hal itu, ia angkat bicara dan menerangkan kepada para
peserta sidang bahwa semua yang dilakkan kaum muslimin, baik dari partai
Muhajirin ataupun Anshar hanyalah untuk mencari ridha Allah Swt. Tidak layak
jika kedua partai mengungkit-ungkit kebaikan dan keutamaan masing-masing demi
kepentingan politik. Kemudian Basyir bin Saat membait Abu Bakar al-Shidiq.
Sikap Basyir dikecam oleh Habban bin Mundzir dari partai Anshar. Ia dianggap
telah menyalahi kesepakatan Anshar untuk memilih khalifah dari partainya. Namun
Basyir menjawab, “Demi Allah tidak demikian. Saya membenci perselisihan dengan
suku yang memang memiliki hak untuk menjadi khalifah. Mayoritas suku Aus dari
partai Anshar mengedepankan Saad bin Ibadah sebagai khalifah. Namun kemudian
Asyad bin Khudair yang juga dari suku Aus berdiri membaiat Abu Bakar. Ia
menyeru pada para hadirin untuk mengikuti jejaknya. Merekapun bangkit ikut
membaiat dan memberikan dukungan pada Abu Bakar al-Shidiq. Terpilihlah Abu
Bakar sebagai khalifah pertama umat Islam.
Dalam pemaparan di atas, dapat diambil kesimpulannya bahwa masing-masing
suku atau golongan mengiginkan pengganti nabi Muhammad sebagai khalifa adalah
berasal dari golongan mereka, terutama dari suku ansahr dan muhajirin yang
merasa berhak untuk menjadi pengganti khalifah. Abu Bakar al-Shidiq lebih
memilih Abu Ubaidah atau Umar bin Khatab sebagai khalifah. Namun Umar dan Abu
ubaidah justru lebih mengedepankan Abu Bakar al-Shiddiq. Akhirnya melalui
kesepakatan Terpilihlah Abu Bakar sebagai khalifah pertama umat Islam. Kemudian
abu bakar digantikan umar ibn alkhatab, dan umar digantikan oleh usman bin
affan, dan usman digantikan oleh ali bin abi thalib.
Pada masa pemerintahan dua khalifah pertama, Abu Bakar dan Umar, roda
pemerintahan berjalan dengan baik dan kehidupan politik dapat dikatakan cukup
tenang. Perubahan ini bermula ketika Umar bin khatthab r.a. merasa khawatir hal
tersebut akan terjadi. Di antara hal-hal yang paling ditakuti ketika hampir
ajalnya ialah bahwa penggantinya akan mengadakan perubahan politik yang telah
diikuti sejak masa Rasulullah saw. Sampai masanya sendiri, yaitu yang
berhubungan dengan perlakuan terhadap kabilah-kabilah dan suku-suku mereka
sendiri, sanak kerabat serta keluaraga mereka. Itulah sebabnya ia memanggil
calon-calon penggantinya sebanyak tiga orang, yaitu Usman, Ali, dan Sa’aad abi
waqqash r.a., kepada mereka satu-persatu ia pesankan, seandainya ia yang
menggantikan kedudukan Umar, agar tidak mengangkat kaum kerabatnya sebagai
penguasa atas kaum muslimin.
Tatkala Umar bin Khatthab mendapat tikaman, dia menyerahkan masalah kenegaraan
kepada enam orang sahabat. Semua sahabat yang enam sama-sama enggan untuk
menjadi khalifah hingga akhirnya mereka berhasil memilih Usman bin Affan. Usman
bin Affan sama sekali belum pernah berambisi untuk memegang kendali kekuasaan
itu. Saat dia dibaiat sebagai khalifah, dia telah berusia tujuh puluh tahun.
Masa pemerintahan Usman dipenuhi dengan penaklukan-penaklukan daerah-daerah
sebagai penyempurna penaklukan di masa pemerintahan Umar.
Utsman bin affan termasuk dalam golongan pedagang Quraisy yang kaya. Kaum
keluarganya terdiri dari orang aristocrat mekkah yang karena pengalaman dagang
mereka, mempunyai pengetahuan tentang administrasi. Pengetahuan mereka ini
bermanfaat dalam pemimpin administrasi deerah-daerah di luar semenanjung Arabia
yang bertambah banyak masuk ke bawah kekuasaan islam.
Pada masa pemerintahan dua khalifah pertama, Abu Bakar dan Umar, roda
pemerintahan berjalan dengan baik dan kehidupan politik dapat dikatakan cukup
tenang. Namun, pada masa khalifah Utsman keadaan mulai berubah terutama pada
paruh kedua dari 12 tahun masa pemerintahannya. Secara pribadi, khalifah Utsman
bin affan tidak berbeda dengan khalifah pendahulunya. Namun, keluarganya dari
bani umayyah terus mendorongdan utsman sendiri lemah menghadapi rongrongan
serta ambisi dari keluarga terebut sehinnga ia terpaksa memberikan berbagai
fasilitas kepada mereka
Ahli sejarah menggambarkan Usman bin affan sebagai orang yang lemah dan tak sanggup menentang ambisi kaum keluarganya yang kaya dan berpengaruh itu. Ia mengangakat mereka menjadi gubernur di daerah yang tunduk kepada kekuasaan islam . gubernur- gubernur yang diangkat Umar ibn al-khatab, khalifah yang terkenal kuat dan tak memikirkan kepentingan keluarganya, dijatuhkan oleh usman. Tindakan-tindakan politik yang dijalankan usman ini menimbulkan reaksi yang tidak menguntungkan bagi dirinya.
Ahli sejarah menggambarkan Usman bin affan sebagai orang yang lemah dan tak sanggup menentang ambisi kaum keluarganya yang kaya dan berpengaruh itu. Ia mengangakat mereka menjadi gubernur di daerah yang tunduk kepada kekuasaan islam . gubernur- gubernur yang diangkat Umar ibn al-khatab, khalifah yang terkenal kuat dan tak memikirkan kepentingan keluarganya, dijatuhkan oleh usman. Tindakan-tindakan politik yang dijalankan usman ini menimbulkan reaksi yang tidak menguntungkan bagi dirinya.
Setelah Islam meluas ke mana-mana, tiba-tiba di akhir masa pemerintahan
Usman, terjadi suatu persoalan yang ditimbulkan oleh tindakan Usman yang kurang
mendapat simpati dari sebagian pengikutnya. Tindakan Usman yang kurang sesuai
dengan kebutuhan umat pada saat itu, di antaranya ialah kurang pengawasan
terhadap beberapa pejabat penting dalam pemerintahan, sehingga para pelaksana
di lapangan tidak bekerja secara maksimal, diperparah lagi dengan adanya sikap
nepotisme dari keluarganya. Pada saat pemerintahannya, Usman sedikit demi
sedikit mulai menunjuk kerabatnya untuk menduduki jabatan-jabatan penting dan
memberikan kepada mereka keistimewaan-keistimewaan lain yang menyebabkan timbulnya
protes-protes dan kritikan-kritikan rakyat secara umum.
Selanjutnya Berkobarlah fitnah besar di tengah kaum muslimin yang
dikobarkan oleh Abdullah bin Saba’, seorang Yahudi asal Yaman yang pura-pura
masuk Islam. Dia kemudian menaburkan keraguan di tengah manusia tentang akidah
mereka dan mengecam Usman dan para gubernurnya. Dia dengan gencar mengajak
semua orang untuk menurunkan Usman dan menggantinya dengan Ali sebagai usaha
menabur benih fitnah dan benih perpecahan.
Kebijakan politik Utsman yang merangkul sanak keluarga ini menimbulkan
rasa tidak simpatik terhadap dirinya. Para sahabat yang semula menyokong
Utsman, setelah melihat sikap dan tindakan yang kurang tepat itu, kini mulai
menjauh darinya. Sementara itu, perasaan tidak senang muncul pula di daerah-daerah.
Terutama di mesir, sebagai reaksi tidak senang terhadap dijatuhkannya Umar bin
al-ash dari jabatan gubernurnya untuk digantikan oleh Abdullah bin sa’ad bin
abi sarah, salah seorang keluarga utsman.sekitar lima ratus orang berkumpul dan
kemudian bergrak menujuh Madinah untuk melakukan protes. Kehadiran para pelaku
aksi protes ini akhirnya berakibat fatal bagi diri khalifah Utsman, ia terbunuh
oleh pemuka akibat protes tersebut .
Dari penjelasan diatas dapat di simpulkan bahwa usman bin affan dalam
menjalankan pemerintahannya kurang mementingkan kemaslahabatan umat, dan lebih
mementingkan kepentingan dari keluarganya. Hal ini meninbulkan kurang
simpatinya umat islam terhadap dirinya. Kebijakan politiknya yang nepotisme
menyebabkan ia dijatuhkan dari kekhalifaan yang sah. Dalam sejarah bahwa usman
bin affan terbunuh oleh masa pemberontak. Setelah terbunuhnya Usman, kaum
muslimin memilih Ali untuk menjadi pemimpin mereka. Para sahabat mendesaknya
agar bisa keluar dari kemelut yang menimpa mereka. Disinilah awal munculnya
perpecahan.
Ali sebagai calon terkuat, menjadi khalifah yang keempat. Tetapi segera
ia mendapat tantangan dari pemuka-pemuka yang ingin pula menjadi khalifah,
terutama Talha dan Zubeir dari mekah yang mendapat sokongan dari Aisyah. Tantangan
dari Aisyah –Talhah-Zubeir ini di patahkan Ali dalam pertempuran yang terjadi
diIrak tahun 656. Tahlah dan Zubeir mati terbunuh dan aisyah dikirim kembali ke
mekkah. Tantangan kedua datang dari Muawiah Gubernur Damaskus dan keluarga yang
dekat bagi Usman. Sebagaimana halnya Tahlah dan Zubeir , ia tak mau mengakui
Ali sebagai khalifah,
Ia menuntut kepada ali supaya
menghukum pembunuh-pembunuh Usman, bahkan ia menuduh ali turut campur dalam
soal pembunuhan itu. Salah seorang pemuka pemberontak-pemberontak mesir, yang
datang ke madinah dan kemudian membunuh Usman adalah Muhamad Ibn abi Bakr,anak
angkat dari Ali Ibn Abi Talib. Dan pula Ali tidak mengambil tindakan keras
terhadap pemberontak-itu ,bahkan muhamad Ibn Abi Bakr diangkat menjadi Gubernur
Mesir.
Karena tuntutan ini tidak mendapat serius akhirnya Muawiyah lebih lanjut
menuduh Ali terlibat paling tidak melindungi para pelaku pembunuhan khalifah
Utsman. Pembangkangan Muawiyah ini rupanya juga berakhir pada bentrokan
senjata. Peperangan yang terjadi antara pasukan khalifah Ali dan pasukan
Muawiyah dalam sejarah Islam dikenal dengan perang shiffin.
Dalam pertempuran yang terjadi antara kedua golongan ini di siffin,
tentara Ali dapat mendesak tentara Muawiyah sehingga yang disebut terakhir
dapat dipastikan akan kalah dan bersiap-siap meninggalkan medan pertempuran.
Akan tetapi tangan kanan Muawiyah, Amr Ibn al-ash yang terkenal sebagai orang
yang licik, meminta berdamai dengan mengangkat Al-Qur’an ke atas. Qurra yang
ada di pihak Ali mendesak Ali supaya menerimah tawaran itu dan dengan demikian
dicarilah perdamaian dengan mengatasnamakan arbitrase. Sebagai pengantara
diangkat dua orang: ‘Amr ibn al-ash dari pihak Muawiyah dan Abu Musa al-Asy’ari
dari pihak Ali. Dalam pertemuan mereka, kelicikan Amr mengalahkan perasaan
taqwa Abu Musa. Sejarah mengatakan antara keduanya terdapat pemufakatan untuk
menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan , Ali dan Muawiyah. Tradisi
mengatakan bahwa Abu Musa al-Asy’ari , sebagai yang tertua terlebih dahulu
berdiri mengemukakan kepada orang ramai putusan menjatuhkan kedua pemuka yang
bertentangan itu. Berlainan dengan apa yang telah di setujui, Amr Ibn al-ash,
mengumumkan hanya menyetujui penjatuhan Ali yang telah diumumkan al-Asy’ari,
tetapi menolak penjatuhan Muawiyah.
Sikap Ali yang menerimah tipu muslihat Amr bin al-ash, utusan dari pihak
Muawiyah dalam tahkim, sungguhpun dalam keadaan terpaksa, tidak di setujui oleh
sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa persoalan yang terjadi saat itu
tidak dapat di putuskan melalui tahkim. Putusan hanya datang dari Allah dengan
kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam Al-qur’an. La hukma illa lillah
(tidak ada hukum selain dari hukum Allah) atau la hukma illa Allah (tidak ada
perantara selain Allah) menjadi semboyang mereka. Mereka memandang Ali bin Abi
Thalib telah berbuat salah sehingga mereka meninggalkan barisannya. Dalam
sejarah Islam, mereka terkenal dengan nama khawarij, yaitu orang yang keluar
dan memisahkan diri atau secerders. Di luar pasukan yang membelot Ali, ada pula
sebagian besar yang tetap mendukung Ali. Mereka inilah yang kemudian
memunculkan kelompok syi’ah.
Bagaimanapun peristiwa ini merugikan bagi Ali dan menguntungkan bagi
Muawiyah yang legal menjadi khalifah sebenarnya hanyalah Ali sedangkan Muawiyah
kedudukannya tak lebih dari Gubernur daerah yang tak mau tunduk kepada Ali
sebagai khalifah. Dengan adanya arbitrase ini kedudukannya telah naik menjadi
khalifah yang tidak resmi. Tidak mengherankan kalau putusan ini ditolak Ali dan
tak mau meletakan jabatannya, sampai ia mati terbunuh di tahun 661 M. Dari
uraian diatas dapat di simpulkan , bahwa ketika Ali bin abi thalib di baiat
menjadi khalifah pengganti usman bin affan keadaan Negara dalam keadaan kacau
atau tidak stabil akhirnya mempengaruhi pemerintahannya selanjutnya. Salah satu
persoalan yang sedang dihadapi adalah peristiwa pembunuhan usman bin affan.
Saat Ali bin Abi thalib menjadi khalifah, Muawiyah yang masih ada hubungan
kekeluargaan dengan Usman bin Affan yaitu sama-sama dari bani Umayah menuntut
agar supaya Ali mencari siapa pembunuh Usman Bin Affan dan menghukumnya. Tetapi
permintaan itu tidak mendapat tanggapan yang serius dari ali. Akhirnya
terjadilah pertempuran antara Ali dan Mu’awiyah yang merujuk pada perang siffin
yang berakhir dengan peristiwa tahkim atau arbitrase.
Kelompok khawarij pada mulanya memendang Ali dan pasukannya berada di pihak yang bener kerena Ali merupakan khalifah sah yang dibai’at mayoritas umat islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah. Lagi pula berdasarkan estimasi khawarij, pihak Ali hampir memperoleh kemenengan pada peperangan itu, tetapi karena Ali menerimah tipu licik ajakan damai Muawiyah, kemengan yang hampir diraih itu menjadi raib.
Kelompok khawarij pada mulanya memendang Ali dan pasukannya berada di pihak yang bener kerena Ali merupakan khalifah sah yang dibai’at mayoritas umat islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah. Lagi pula berdasarkan estimasi khawarij, pihak Ali hampir memperoleh kemenengan pada peperangan itu, tetapi karena Ali menerimah tipu licik ajakan damai Muawiyah, kemengan yang hampir diraih itu menjadi raib.
Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok
muawiyah sehingga ia bermaksud untuk menolak permintaan itu. Namun, karena
desakan sebagian pengikutnya, terutama ahli Qurra seperti Al-Asy’ats bin Qais,
Mas’ud bin Fudaki At-Tamimi dan Zaid bin Husein Ath-Tha’I, dengan sangat
terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar (komandan pasukannya) untuk menghentikan
pasukannya.
Setelah menerimah ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai (hakam)nya, tetapi orang-orang khawarij menolaknya. Mereka beralasan bahwa Abdullah bin Abbas berasal dari kelompok Ali sendiri. Kemudian mereka mengusulkan agar Ali mengirim Abu Musa Al-Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah. Keputusan tahkim , yakni Ali diturunkan dari jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya, dan mengangkat Muawiyah menjadi khalifah pengganti Ali sangat mengecewakan orang-orang khawarij. Mereka membelot dengan mengatakan, “mengapa kalian berhukum kepada manusia. Tidak ada hukum selain hukum yang ada disisi Allah.” Imam Ali menjawab, “itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan dengan keliru.” Pada saat itu juga orang-orang khawarij keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju Hurura. Persoala- persoalan yang terjadi dalam lapangan politik sebagaimana digambarkan di atas inilah yang akhirnya membawa kepada timbulnya persoalan-persoalan teologi.
Setelah menerimah ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai (hakam)nya, tetapi orang-orang khawarij menolaknya. Mereka beralasan bahwa Abdullah bin Abbas berasal dari kelompok Ali sendiri. Kemudian mereka mengusulkan agar Ali mengirim Abu Musa Al-Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah. Keputusan tahkim , yakni Ali diturunkan dari jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya, dan mengangkat Muawiyah menjadi khalifah pengganti Ali sangat mengecewakan orang-orang khawarij. Mereka membelot dengan mengatakan, “mengapa kalian berhukum kepada manusia. Tidak ada hukum selain hukum yang ada disisi Allah.” Imam Ali menjawab, “itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan dengan keliru.” Pada saat itu juga orang-orang khawarij keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju Hurura. Persoala- persoalan yang terjadi dalam lapangan politik sebagaimana digambarkan di atas inilah yang akhirnya membawa kepada timbulnya persoalan-persoalan teologi.
Harun nasution melihat bahwa persoalan kalam yang pertama kali muncul
adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa
yang telah keluar dari islam dan siapa yang masih tetap dalam islam. Khawarij
sebagaimana telah disebutkan, memandang bahwa orang-orang yang terlibat dalam
peristiwa tahkim, yakni Ali, Muawiyah, Amr bin Al-ash, Abu Musa al-Asy’ari,
adalah kaf,ir berdasarkan firman Allah pada surat Al-Ma’idah ayat 44. Persoalan
ini telah menimbulkan tiga aliran teologi dalam islam yaitu:
1. Aliran
khawarij, menegaskan bahwa orangyang berdosa besar adalah kafir, dalam arti
telah keluar dari islam atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh.
2. Aliran
murji’ah, menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih tetap mukmin dan
bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya, hal itu terserah kepada Allah
untuk mengampuni atau menghukumnya.
3. Aliran Mu’tazilah, yang tidak menerimah kedua
pendapat diatas. Bagi mereka, orang yang berdosa besar bukan kafir, tetepi
bukan pula mukmin. Mereka mengambil posisi antara mukmin dan kafir, yang dalam
bahasa arabnya terkenal dengan istilah al-manzilah manzilatain (posisi di
antara dua posisi).
Dalam islam, timbul pula dua aliran teologi yang terkenal dengan nama
Qadariyah dan jabariyah. menurut Qadariyah, manusia mempunyai kemerdekaan dalam
kehendak dan perbuatannya. Adapun jabariyah, berpendapat sebaliknya manusia
tidak mempunyai kemerdekaan dalam berkehendak dan perbuatannya. Aliran
Mu’tajilah yang bercorak rasional mendapat tantangan keras dari golongan
tradisional islam, terutama golongan Hambali, yaitu pengikut-pengikut majhab
Ibn Hambal. Mereka yang menentang ini kemudian mengambil bentuk aliran teologi
tradisional yang di pelopori Abu Al-hasan Al-Ash’ari (935 M). Di samping
Ash’ariyah, timbul pula suatu aliran di Samarkand yang juga bermaksud menentang
aliran Mu’tajilah . aliran ini di dirikan oleh Abu Mansur Muhammad Al-Maturidi
(w.944 M). Aliran ini kemudian terkenal dengan nama teologi Al-maturidiyah.
Dari pembicaraan kaum khawarij tentang iman dan kufur yang dihubungkan
dengan pelaku tahkim dan pelaku dosa besar , berbagai persoalan kalam lain
terus bermunculan dan berkembang sehingga pada masa dinasti bani abbasiyah ,
masa khalifah Al-Mamun lahirlah disiplin ilmu yang terkenal dengan nama ilmu
kalam. Disiplin ilmu ini diberi nama ilmu kalam karena antara lain: masalah
yang hangat dibicarakan dan diperselisihkan oleh para mutakalimin pada masa
pertama adalah masalah kalam Allah, Al-Qur’an atau dalam rangka memperkuat
pendapat para mutakalimin (ahli ilmu kalam). Cara pembuktian para mutakalimin
itu di namai ilmu kalam. Ilmu kalam sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri
belum dikenal di masa Nabi Muhammad. Maupun pada masa sahabatnya. Nanti ilmu
ini dikenal pada masa-masa berikutnya, terutama setelah banyak orang
membicarakan tentang kepercayaan terhadap alam ghaib (metafisika).
Aliran-aliran Khawarij, Murji’ah dan Mu’tazilah tak mempunyai wujud lagi,
kecuali dalam sejarah. Adapun yang masih ada sampai sekarang adalah aliran
Asy’ariyah dan Maturidiyah yang keduanya disebut Ahlussunah wal-jama’ah.
Persoalan teologi dalam umat islam memang bukan merupakan persoalan yang
muncul sebagai teologis. Namun persoalan-persoalan teologi dalam umat islam
muncul dikarenakan isu persoalan politik yang melahirkan peristiwa pembunuhan
utsman bin Affan sebagai khalifah umat islam yang sah pada waktu itu. Dan dalam
peristiwa pembunuhan tersebut yang terlibat langsung dalam umat islam.
Memang fakta sejarah menunjukan persoalan pertama yang muncul dikalangan umat islam yang menyebabkan kaum muslimin terpecah dalam beberapa firqah (kelompok atau golongan) adalah persoalan politik dari masalah ini kemudian lahir sebagai kelompok dan aliran teologi dengan pandangan dan pendapat yang berbeda.
Memang fakta sejarah menunjukan persoalan pertama yang muncul dikalangan umat islam yang menyebabkan kaum muslimin terpecah dalam beberapa firqah (kelompok atau golongan) adalah persoalan politik dari masalah ini kemudian lahir sebagai kelompok dan aliran teologi dengan pandangan dan pendapat yang berbeda.
Dari uraian diatas timbul sebuah pertanyaan kenapa sebab kemunculan ilmu
kalam adalah persoalan politik?. Jawabanya karena nabi Muhammad disamping
menjadi kepala agama juga menjadi kepala pemerintahan. Jadi tidak mengherangkan
kalau masyarakat madinah pada waktu wafatnya Nabi Muhammad sibuk memikirkan
penganti beliau untuk memimpin Negara yang baru lahir itu, sehingga penguburan
jenazah Nabi Muhammad menjadi persoalan kedua bagi mereka. Sehingga timbulalah
soal khalifah, soal pengganti nabi Muhammad sebagai kepala Negara. Dan mengapa
urusan pemakaman jenazah rasulullah menjadi soal kedua, karena pada saat itu
terjadi kekosongan kepala Negara dan juga masalah siapa yang akan memimpin
mengenai penguburan jenazah beliau.
B.
Faktor-Faktor
Munculnya Ilmu Kalam
Ada dua faktor
yang menybabkan munculnya aliran dalam ilmu kalam, yaitu:
1. Faktor
Internal
Faktor
internal adalah factor yang muncul dari dalam umat Islam sendiri yang dikarenakan:
a. Adanya
kepentingan kelompok atau golongan
Kepentingan
kelompok pada umumnya mendominasi sebab timbulnya suatu aliran, sangat jelas,
di mana Syi’ah sangat berlebihan dalam mencintai dan memuji Ali bin Abi Thalib,
sedangkan Khawarij sebagai kelompok yang sebaliknya.
b. Adanya
kepentingan politik
Kepentingan ini
bermula ketika ada kekacauan politik pada zaman khalifah Usman bin Affan yang
menyebabkan wafatnya beliau, kepentingan ini bertujuan sebagai sumber kekuasaan
untuk menata kehidupan. Karna Faktor politik juga dapat memunculkan
madzhab-madzhab pemikiran di lingkungan Umat Islam, khususnya pada awal
perkembangannya. Maka persoalan imamah (khilafain), menjafi persolan tersendiri
dan khas yang menyebabkan perbedaan pendapat, bahkan perpecahan di lingkungan
umat Islam. Permasalahan ini dimulai ketika ketika Rasulullah meninggal dunia
serta peristiwa terbunuhnya usman dimana antara golongan yang satu dengan yang
lain saling mengkafirkan dan menganggap golongannya yang paling benar.
Berkenaan dengan itu, ulama, antara lain ‘Amir al-Najjar berkesimpulan
bahwa penyebab tumbuh dan berkembangnya aliran kalam adalah pertentangan dalam
bidang politik, yakni mengenai imamah dan khilafah
c. Adanya
pemahaman dalam Islam yang berbeda
Perbedaan ini terdapat dalam hal pemahaman ayat Al-Qur’an, sehingga
berbeda dalam menafsirkan pula. Mufasir satu menemukan penafsiranya berdasarkan
hadist yang shahih, sementara mufasir yang lain penafsiranya belum menemukan
hadist yang shahih. Bahkan ada yang mengeluarkan pendapatnya sendiri atau hanya
mengandalkan rasional belaka tanpa merujuk kepada hadist.
d. Mengedepankan
akal
Dalam hal ini, akal digunakan setiap keterkaitan dengan kalam sehingga
terkesan berlebihan dalam penggunaan akal, seperti aliran Mu’tazilah.
2.
Faktor
Eksternal
Faktor eksternal adalah Faktor yang muncul dari luar umat islam,
Disamping faktor internal mendorong dan mempengaruhi kemnculan
persoalan-persoalan kalam juga ada faktor eksternal berupa paham-paham
keagamaan non muslim tertentu yang mempengaruhi dan ikut mewarnai sebagian
paham di lingkungan umat islam. Seperti:
1) Akibat
adanya pengaruh keagamaan dari luar islam. Paham keagamaan non-islam yang
dimaksudkan adalah paham keagamaan yahudi dan nasrani, yang mengatakan bahwa
sejak islam tersebar luas, terjadi kontak dengan lingkungan lokalnya. Di Syiria
misalnya, pemikiran islam mulai dipengaruhi oleh pemikiran Kristen Hellenistik,
dan di Irak dipengaruhi oleh doktrin-doktrin Gnostik. Demikian pula pandangan
Goldziher orang jerman yang ahli ketimuran dan ahli islam, sebagaimana dikutip
oleh Abu Bakar aceh, yang mengatakan bahwa banyak ucapan dan cara berfikir
kenasranian dimasukkan ke dalam hadits-hadits yang dikataakan berasal dari
Muhammad
2) Kelompok-kelompok
Islam yang pertama, khususnya Muktazilah, perkara utama yang mereka tekankan
ialah mempertahankan Islam dan menolak hujah mereka yang menentangnya.
Negeri-negeri Islam terdedah dengan semua pemikiran-pemikiran ini dan setiap
kelompok berusaha untuk membenarkan pendapatnya dan menyalahkan pendapat
kelompok lain. Orang-orang Yahudi dan Nasrani telah melengkapkan diri mereka
dengan senjata ilmu Falsafah, lalu Muktazilah telah mempelajarinya agar mereka
dapat mempertahankan Islam dengan senjata yang telah digunakan oleh pihak yang
menyerang.
3) Ahli-ahli
Kalam memerlukan falsafah dan mantiq (ilmu logik), hingga memaksa mereka untuk
mempelajarinya supaya dapat menolak kebatilan-kebatilan (keraguan-keraguan)
yang ada di dalam ilmu berkenaan.
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
I.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas maka penulis memberikan kesimpulan sebagai
berikut:
Pada masa Nabi Muhammad SAW, umat islam bersatu, mereka satu akidah, satu syariah dan satu akhlaqul karimah, kalau mereka ada perselisihan pendapat, diatasi dengan wahyu dan pada saat itu tidak ada peselisihan diantara mereka. Sebab kemunculan ilmu kalam di picu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Utsman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifaan Ail bin Abi Thalib. Keteganggan antara Mu’awiyah dan Ali bin Abi Thalib memuncak menjadi perang siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim atau arbitrase. Sikap Ali yang menerimah tipu muslihat Amr bin Al-ash utusan dari pihak Mu’awiyah dalam tahkim tidak di setujui oleh sebagian tentaranya. Mereka memendang bahwa Ali telah berbuat salah sehingga meninggalkan barisannya. Dalam sejarah islam, mereka terkenal dengan nama khawarij. Yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri. Adapula sebagian besar yang tetep mendukung Ali.mereka inilah yang kemudian memunculkan kelompok syi’ah .
Pada masa Nabi Muhammad SAW, umat islam bersatu, mereka satu akidah, satu syariah dan satu akhlaqul karimah, kalau mereka ada perselisihan pendapat, diatasi dengan wahyu dan pada saat itu tidak ada peselisihan diantara mereka. Sebab kemunculan ilmu kalam di picu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Utsman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifaan Ail bin Abi Thalib. Keteganggan antara Mu’awiyah dan Ali bin Abi Thalib memuncak menjadi perang siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim atau arbitrase. Sikap Ali yang menerimah tipu muslihat Amr bin Al-ash utusan dari pihak Mu’awiyah dalam tahkim tidak di setujui oleh sebagian tentaranya. Mereka memendang bahwa Ali telah berbuat salah sehingga meninggalkan barisannya. Dalam sejarah islam, mereka terkenal dengan nama khawarij. Yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri. Adapula sebagian besar yang tetep mendukung Ali.mereka inilah yang kemudian memunculkan kelompok syi’ah .
Adapun factor yang mempengaruhi munculnya ilmu kalam yaitu factor
internal dan factor eksternal. Faktor internal adalah factor yang muncul dari
dalam umat Islam sendiri seperti:
a) Adanya
kepentingan kelompok atau golongan
b) Adanya
kepentingan politik
c) Adanya
pemahaman dalam Islam yang berbeda Perbedaan ini
Dan faktor
eksternal adalah faktor yang muncul dari luar agama islam antara lain:
a) kibat
adanya pengaruh keagamaan dari luar islam
b) Kelompok-kelompok
Islam yang pertama, khususnya Muktazilah, perkara utama yang mereka tekankan
ialah mempertahankan Islam dan menolak hujah mereka yang menentangnya.
c) Ahli-ahli
Kalam memerlukan falsafah dan mantiq (ilmu logik), hingga memaksa mereka untuk
mempelajarinya supaya dapat menolak kebatilan-kebatilan (keraguan-keraguan)
yang ada di dalam ilmu berkenaan.
I.
Saran
Dari penulisan makalah yang singkat ini mudah-mudahan dapat menjadi
tambahan ilmu bagi kita semua supaya kita mendapat tambahan referensi. Supaya
kita tidak berfikir sempit dalam mensikapi segala perbedaan yang mungkin akan
timbul dalam kehidupan masyarakat. Dan mudah-mudahan menjadi ilmu yang
bermanfaat. Dan dalam penulisan makalah ini tentunya memiliki kekurangan maka
dari itu sangat di butuhkan saran dan kritikan dari berbagai pihak agar makalah
ini lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad al-Usairy, Sejarah Islam, Jakarta: Akbar Media Eka Sarana.2003
Ahmad,H.Muhammad Tauhid Ilmu Kalam, Bandung;Pustaka setia,1998
Al-Maududi , Abul A’la, Khalifah dan Kerajaan. Bandung: Mizan, 1998
Amir An-Najjar, Al-khawarij:Aqidatan Wa Fikratan Wa Falsafatan Terj.
Afif Muhammad dkk,,.Bandung: Lentara, 1993
Anwar, Rosihon; Abdul Rozak, Ilmu Kalam, Bandung: pustaka setia, 2001
Asmuni,H.M. Yusran, Ilmu Tauhid, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1994.
Atang Abd. Hakim, Metodologi Study Islam,Bandung: Remaja Rosdakarya,
2008.
Ghazali, Adeng Muchtar, Perkembangan Ilmu Kalam: Faktor Internal,
Bandung: Pustaka Setia, 2005
Mulyadi Aqidah Akhlak. Jakarta: Karya Toha Putra, 2007
Nasution, harun, Teologi Islam, Aliran-Aliran Sejarah Analisis
Perbandingan, Jakarta: Universitas Indonesia Perss, 1989
Nurdin, M.Amin, Sejarah Pemikiran Islam, Jakarta: Amzah, 2012
Rahman, Fazlur, Islam, Terj.Ahsin Mohammad, Bandung: Pustaka, 1984
http://librarianshendriirawan.blogspot.com/2013/04/sejarah-munculnya-ilmu kalam.html. diakses pada tanggal 16/09/2013
pukul 17:20
http://members.tripod.com/ahkam_2/FIRQAH/kalam.html. di akses pada tanggal 16/09/2013 pukul
17:32
http://didanel.wordpress.com/2010/12/28/faktor-faktor-timbulnya-imu-kalam/.di akses pada tanggal 16/09/2013.pikul17:48
http://syafieh.blogspot.com/2013/02/sejarah-munculnya-ilmu-kalam-dan.html, Diakses pada tanggal 11/12/2013 pukul
15:24
Tidak ada komentar:
Posting Komentar